Rutan Kelas I Surakarta Berikan Penyuluhan Hukum Gratis Bersama LBH Mawar Saron

    Rutan Kelas I Surakarta Berikan Penyuluhan Hukum Gratis Bersama LBH Mawar Saron
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Sebanyak 22 Warga Binaan mengikuti Penyuluhan dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron di Aula Baharudin Lopa/Aula Atas Rutan Kelas I Surakarta. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin bentuk dari kerjasama Rutan Kelas I Surakarta dengan LBH Mawar Saron melalui MoU. Kegiatan ini dilaksanakan setiap 1 bulan sekali. 

    Kegiatan penyuluhan oleh LBH Mawar Saron ini dikhususkan kepada masyarakat miskin / WBP yg kurang mampu. Sehingga WBP dapat menjalani proses hukum dengan sebagaimana mestinya.

    Kegiatan pagi ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin Mulyanto, mewakili Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga.

    Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, menyampaikan dalam sambutannya, “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan WBP Rutan Kelas I Surakarta yang masih berstatus tahanan dapat mendapatkan bantuan hukum yang sesuai, dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya di dalam persidangan.” Ucap Ervans.

    rutan surakarta hukum lbh
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyalahgunaan, Limbah Medis Klinik...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kelas I Surakarta Penuhi Hak WBP Melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami