PK Madya Bapas Surakarta Laksanakan Penggalian Data Pengajuan Integrasi Napi Tipikor

    PK Madya Bapas Surakarta Laksanakan Penggalian Data Pengajuan Integrasi Napi Tipikor

    SURAKARTA - Bertempat di ruang pelayanan tahanan Rutan Surakarta, PK Madya Bapas Surakarta Sutomo melaksanakan penggalian data untuk proses pengajuan integrasi narapidana kasus tindak pidana korupsi dengan inisial RS.

    “Pengumpulan data ini adalah syarat wajib yang harus dilalui untuk membuat Litmas yang nantinya menjadi proses integrasi untuk Pembebasan Bersyarat sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemasyarakatan, adapun syarat lain yang tidak kalah penting untuk dapat diusulkan proses integrasi sosial antara lain berkelakuan baik, Mengikuti pembinaan di dalam Rutan/Lapas dan mengalami penurunan tingkat Resiko yaitu rendah” terang Sutomo.

    Selain dari RS sendiri, Sutomo juga mengumpulkan informasi dari petugas rutan untuk menguatkan apa yang telah RS sampaikan. Dari hasil pengumpulan data tersebut langkah selanjutnya adalah kunjungan rumah ke tempat tinggal penjamin klien dan melaporkan hasilnya ke sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Surakarta untuk dievaluasi.

    (Tim Humas Bapas Surakarta)

    surakarta jawa tengah
    Bapas Surakarta

    Bapas Surakarta

    Artikel Sebelumnya

    Sidang TPP, Bentuk Pengawasan Berkala terhadap...

    Artikel Berikutnya

    Pertemuan Rutin Antar Perguruan Silat Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Hendri Kampai: Petani Untung, Swasembada Pangan Pasti Tercapai
    Memperingati Hari Ibu, Persit KCK Cabang XXXV Kodim 1710/Mimika Gelar Lomba Voli
    Mobil Listrik Indonesia: Amati, Tiru, Modifikasi, dan Dibiayai Pemerintah, Pasti Jadi
    Hendri Kampai: Indonesia Hancur Ulah Pejabat yang Tak Jujur

    Ikuti Kami